Rekonstruksi Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Sebut Motif dan Bukti Penting Masih Didalami

by
5 April 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Tim kuasa hukum keluarga korban pembunuhan berencana yang terjadi beberapa waktu lalu dengan korban seorang jurnalis Newsway.co.id, Juwita dengan tersangka anggota TNI AL, Jumran memberikan pernyataan setelah mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik, Sabtu (5/04/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyarto menyatakan bahwa mereka terus mengawal jalannya kasus ini untuk memastikan kebenaran terungkap secara utuh dan komprehensif.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Pada hari ini kami bersama-sama menyaksikan rekonstruksi peristiwa pembunuhan yang menghilangkan nyawa korban. Rekonstruksi ini menggambarkan dengan jelas bagaimana korban dipindahkan ke belakang mobil, lalu dibunuh dengan cara yang direncanakan, termasuk aksi pemitingan dan pencekikan, ada sekitar 33 adegan yang diperagakan pelaku,” ujar Dedi kepada sejumlah media.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa pembunuhan ini tergolong dalam kategori pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu.

~ Advertisements ~

Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka, adegan-adegan dalam rekonstruksi tersebut mengungkapkan alur kejadian yang berlangsung dengan perencanaan matang.

“Meskipun rekonstruksi ini menunjukkan bagaimana tersangka melakukan perbuatan tersebut, kami tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Kami berharap, dengan adanya rekonstruksi ini, penyidik dapat menggali lebih dalam tentang motif dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti beberapa hal yang belum muncul dalam rekonstruksi tersebut, seperti kemungkinan adanya kekerasan seksual yang belum terungkap.

“Kami mendorong agar penyidik segera melakukan tes DNA pada cairan yang ditemukan di lokasi kejadian untuk memperjelas bukti-bukti tambahan,” tegasnya.

Di sisi lain M Pazri juga menyampaikan bahwa pihaknya mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap data digital dari handphone tersangka dan GPS yang dipasang pada mobil yang digunakan oleh pelaku.

Menurut mereka, informasi tersebut dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai pergerakan pelaku sebelum dan setelah kejadian, yang mungkin dapat mengungkapkan lebih banyak fakta.

“Mengacu pada bukti-bukti digital, kami berharap penyidik dapat mengembalikan data yang hilang dan mengungkap komunikasi yang dilakukan oleh pelaku, termasuk pesan-pesan dan foto-foto yang mungkin relevan dalam kasus ini,” ungkap Pazri.

Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan tersangka dihukum seberat-beratnya, termasuk potensi hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

“Kami berharap penyidik terus melanjutkan penyidikan untuk memastikan setiap bukti dan keterangan saksi dapat mengarah pada penuntasan kasus ini. Kami dari kuasa hukum dan pihak keluarga korban berharap agar semua proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan yang seadil-adilnya,” tandasnya.

Latest from Blog