NEWSWAY.CO.ID, BATULICIN – Suasana duka bercampur amarah menyelimuti jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Vharellya Putri Daniarto (19) dan melukai adiknya AZD (11). Rekonstruksi digelar Rabu (18/6/2025) di lokasi kejadian, Jalan Insgub Pelita 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kedua orang tua korban, H Tio dan Hj Wati, terlihat tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan satu per satu adegan keji yang diperagakan langsung oleh pelaku berinisial HA (24), yang merupakan mantan pembantu rumah tangga di keluarga mereka.
“Saya minta dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya, syukur-syukur bisa dihukum mati. Anak saya baru saja lulus pondok, baru empat bulan pulang, dan sedang saya latih jualan soto, malah begini nasibnya,” ungkap H Tio dengan suara bergetar, sementara sang istri terus menangis di sisinya.

13 Adegan Diperagakan, Tusukan Mematikan Jadi Titik Kunci
Rekonstruksi dipimpin oleh Polsek Simpang Empat bersama tim Inafis Polres Tanah Bumbu dan berlangsung hingga pukul 11.26 WITA. Sebanyak 13 adegan diperagakan, termasuk momen krusial adegan ke-10, saat pelaku menusuk Vharellya dua kali di bagian perut dan sisi tubuh. Pisau yang digunakan pelaku bahkan tertinggal di tubuh korban.
“Adegan itu menjadi salah satu yang paling penting. Saat saksi masuk lewat pintu belakang, ia melihat pelaku menganiaya korban di ruang tengah. Saat hendak ditangkap, pelaku langsung kabur,” jelas Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Aipda Mihrab.
Motif Diduga Sepele, Pelaku Kabur Usai Menganiaya
Kasus ini bermula pada Minggu sore (11/5/2025). Pelaku HA menyerang kedua korban menggunakan pisau dan parang. Vharellya tewas di tempat, sementara AZD mengalami luka serius.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga terganggu oleh suara ribut saat beristirahat, kemudian menghampiri AZD dan melakukan penyerangan. Beberapa jam setelah kejadian, HA berhasil ditangkap di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah, dalam Operasi Sikat Intan I 2025.
Proses Hukum Berlanjut, Keluarga Harap Keadilan
Rekonstruksi ini juga dihadiri pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas peristiwa dan membuat kejadian menjadi terang di mata hukum,” tambah Aipda Mihrab.
Keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas aksi brutal yang telah merenggut nyawa Vharellya, seorang santriwati yang baru meniti awal kehidupannya di luar pondok pesantren.