NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Seorang remaja berinisial MR (24) diamankan oleh tim Yayasan Pemulihan dan Rehabilitasi (YPR) Kobra bekerja sama dengan RSJ Sambang Lihung, Senin (10/6/2025).
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Seberang Masjid, Kota Banjarmasin, setelah pihak rumah sakit menerima laporan dari orang tua MR terkait perilaku anaknya yang meresahkan lingkungan.
Ketua YPR Kobra, Ardian Noverdi Pratama melalui Kepala Seksi Keamanan YPR Kobra, Sidik Kamdi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari permintaan bantuan yang masuk ke pihaknya sekitar pukul 10.00 WITA.
“RSJ Sambang Lihung menghubungi kami untuk membantu evakuasi seorang remaja yang diduga mengalami gangguan akibat penyalahgunaan zat berbahaya dan kecanduan game online,” ujar Sidik.

Tim YPR Kobra yang terdiri dari lima anggota segera menuju lokasi bersama pihak RT dan instansi terkait. Proses pengamanan berlangsung pada pukul 13.00 WITA tanpa perlawanan berarti.
Menurut keterangan keluarga, MR diketahui mengonsumsi sabu dan obat-obatan terlarang, serta kecanduan berat terhadap game online.
Kondisi tersebut membuatnya kerap bertingkah di luar kendali dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
“Orang tuanya mengaku sudah tidak sanggup menangani anaknya, sehingga memilih menyerahkannya kepada kami untuk mendapatkan penanganan profesional,” ungkap Sidik.
MR kemudian dibawa ke RSJ Sambang Lihung dan tiba sekitar pukul 14.15 WITA. Setibanya di rumah sakit, MR langsung menjalani serangkaian pemeriksaan medis, termasuk tes urine dan penimbangan berat badan.
Langkah cepat ini diapresiasi warga sekitar yang merasa lega atas respons tanggap pihak berwenang terhadap situasi yang dinilai semakin membahayakan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat seriusnya dampak penyalahgunaan narkoba dan kecanduan digital terhadap generasi muda.
Pihak YPR Kobra menegaskan akan terus bersinergi dengan berbagai instansi untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat kecanduan yang merusak masa depan.