NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Bappeda Komplek Perkantoran, KPU Kabupaten Pulang Pisau secara resmi menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029, hasil dari Pemilihan Legislatif pada tanggal 14 Februari lalu.


Ketua KPU Pulang Pisau, Robby Hudin, mengungkapkan rasa syukurnya karena tahapan Pileg dan Pilpres 2024 telah selesai dan hasilnya telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, KPU Pulang Pisau telah menyelesaikan tahapan pemilihan umum Anggota DPRD tahun 2024 di kabupaten Pulang Pisau. Dan hari ini penyetapan jumlah kursi dan penetapan anggota DPRD terpilih,” ungkap Robby.


Robby juga menekankan pentingnya bagi anggota legislatif terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke negara, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Laporan tanda terima telah disampaikan kepada KPU Pulang Pisau. Selain itu, mereka diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat di daerah masing-masing.


Hernal Ikis S. PD. SD, salah satu anggota DPRD terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029, mengapresiasi jalannya rapat pleno terbuka yang berjalan baik dan lancar.
Dia menyatakan harapannya untuk dapat membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya serta bekerja dengan baik demi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.


“Harapan kedepan, saya bisa membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya dan bekerja dengan baik dan bisa membawa Kabupaten Pulang Pisau lebih baik lagi kedepannya,” ujar Hernal.
Dengan penetapan anggota DPRD yang telah resmi dilakukan, diharapkan para anggota legislatif dapat mengemban amanahnya dengan baik demi mewujudkan perubahan dan kemajuan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.



