Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Blender 146 Gram Sabu dan 350 Butir Obat

by
15 Maret 2025
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah, saat memimpin pemusnahan. (Foto : Humas Polres/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.

~ Advertisements ~

Pemusnahan tersebut sebagai komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, berlangsung di Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Jumat (14/3/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Hadir sejumlah pejabat penting, antara lain perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kepala BNN Kota Banjarbaru, penasihat hukum para tersangka, serta jajaran personel Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu seberat 146,72 gram dan 350 butir obat mengandung Karisoprodol. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam deterjen dan dibuang ke saluran toilet, memastikan barang haram tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali,” terang Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Ceng Loda melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah.

~ Advertisements ~

Denny menjelaskan adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama bulan Februari hingga Maret 2025.

~ Advertisements ~

“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan hasil dari delapan kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, dengan total tersangka sebanyak 10 orang,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Denny berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Polres Banjarbaru menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti sampai peredaran barang haram ini benar-benar hilang dari wilayah hukum mereka,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog