NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Pasar Ahad Pal 7, Banjarmasin, Senin (28/4/2025).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan untuk mengantisipasi gejolak harga dan praktik spekulasi pasca-Lebaran.


Pemantauan Ketat Komoditas Penting
Tim gabungan Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kalsel yang dipimpin AKP Eko Supardianto memverifikasi:
✔ Harga beras, minyak goreng, bawang, telur, dan daging – masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)
✔ Ketersediaan stok – dalam kondisi aman tanpa indikasi kelangkaan
✔ Izin usaha pedagang – memastikan legalitas berdagang
✔ Kualitas produk – terutama untuk minyak goreng Minyakita

“Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran. Kami akan terus intensifkan pengawasan,” tegas AKP Hotman Mangasi Purba, Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus.

Sosialisasi dan Pencegahan Pelanggaran
Satgas juga mengedukasi pedagang dan masyarakat tentang:
- Larangan penimbunan bahan pokok
- Kepatuhan terhadap HET
- Ciri-ciri minyak goreng palsu
Mekanisme Pengaduan:
Masyarakat dapat melaporkan indikasi pelanggaran melalui:
🔹 Hotline Polri 110
🔹 Posko Satgas Pangan terdekat
Rencana Tindak Lanjut
- Perluasan operasi ke pasar tradisional lain di Kalsel
- Sinergi dengan Disperindag dan Bulog untuk pemantauan rantai pasok
- Penguatan patroli preemtifif jelang bulan Ramadhan tahun depan
Respons Pedagang & Konsumen:
“Dengan adanya polisi, kami jadi lebih tenang berjualan. Harga tidak ada yang main-main,” ujar Salim (45), pedagang beras di Pasar Pandu.