NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir.

PSU dilakukan karena pemilihan sebelumnya yang dilaksanakan pada Rabu (14/2/24) terjadi pelanggaran.

Pelanggaran itu terjadi karena salah seorang warga di Desa Mintin, melakukan pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu TPS 5 dan TPS 6 Desa Mintin.

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin, mengatakan ada 1 TPS yang melakukan PSU yakni di TPS 5 Desa Mintin.

“Saran perbaikan secara tertulis yang disampaikan oleh pengawas TPS untuk dilakukan PSU, setelah sebelumnya terjadi pelanggaran dimana satu warga menyoblos di dua TPS yang berbeda yakni di TPS 5 dan Desa Mintin” ujar Roby Minggu (18/2/24) di Desa Mintin.
Ketua KPU juga menyampaikan bahwa PSU di Desa Mintin berjalan lancar dan aman.
“Alhamdulilah PSU berjalan dengan lancar dan aman, begitu juga dengan seluruh logistik yang semestinya disiapkan untuk PSU juga sudah disiapkan oleh KPU,” pungkasnya.
Ditemui di tempat yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati menyampaikan bahwa adanya PSU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilih yang memilih didua TPS.
“Kejadian ini menjadi koreksi dan pelajaran berharaga tentang tatacara proses Pemilu. Salah satunya soal sosialisasi semuanya yang terlibat dalam Pemilu ini. Ini juga bukan hanya menjadi koreksi bagi kami tapi juga bagi masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” ujar Rahma.
Untuk kejadian pelanggran tersebut, Rahma mengatakan akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang ada.
“Tindak lanjut atas kejadian ini, akan tetap berjalan yang bersangkutan akan tetap diproses, karena yang bersangkutan sudah mengakui dirinya bersalah. Selain itu juga di Bawaslu ada ranahnya untuk penyelesaian kasusnya.
Namun demikian Rahma menjelaskan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu, pelanggaran yang terjadi.
“Kami akan memangil beberapa yang terlibat dalam proses pemungutan suara untuk dimintai keterangannya. Kemudian nantinya akan di proses di Gakkumdu,” tambahnya.
Rahma juga berharap kedepan dalam Pilkada yang akan dilakukan pada tahun ini tidak terulang lagi kejadian yang sama
“Kami berharap bukan hanya di Pilkada mendatang tapi juga di Pemilu – pemilu berikutnya tidak lagi terjadi lagi kejadian seperti ini, kejadian ini bisa menjadi dasar untuk kami mengoreksi kerja – kerja kami kedepan,” pungkasnya.
[…] PULANG PISAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) secara resmi melaporkan SS […]