Sebanyak 407 Orang PPPK Terima SK, Kinerjanya Dalam Pengawaaan Ketat

Bupati Pulang pisau saat melantik 407 PPPK ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Sebanyak 407 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menerima SK, setelah mengikuti pelatihan dan pembekalan kemudian dilantik oleh Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i, Selasa (29/4/2025) .

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Rifa’i menyampaikan, setelah penutupan kegiatan pebekalan kepada PPPK, kemudian menyerahkan SK sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Saya berharap, setelah mereka menerima SK ini, mereka tambah semangat bekerja, jangan sampai kendor,” kata Rifa’i.

~ Advertisements ~

Sementara itu, Plt Kapala BKPSDM Pulpis Deni Winarni menyampaikan, sebanyak 407 orang PPPK sudah menerima SK, pasca selesai pembekalan dan pelantikan. Mereka mendapatkan pembekalan dari para pamateri.

~ Advertisements ~

“Kami berpesan agar PPPK melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi dan memiliki integritas,” ujar Deni.

Dijelaskan Deni, tahap satu sebanyak 407 orang PPPK ini merupakan TKHL atau pegawai honorer yang masuk databasenya di tahun 2022. Mereka adalah tenaga teknis yang ada di OPD maupun Kecamatan.

Dengan diangkatnya menjadi PPPK, mengingatkan, sebelumnya absen manual sekali sehari, namun sekarang dengan adanya pegawasan, absen menjadi empat kali sehari.

Kemudian ada penilaian kinerja dan ada laporan jamnya. Pengawasan ketat dilakukan oleh OPD masing-masing.

“PPPK perjanjian kerjanya Selama 5 tahun, apabila berprestasi dan masih diberi umur, akan diperpanjang, namun tidak menutup kemungkinan pemutusan hubungan kerja karena apabila melanggar disiplin yang telah ditentukan. Nanti tiga bulan kedepan mulai terlihat siapa yang aktif dan tidak,” ujar Deni.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog