NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara tegas akan menertibkan reklame liar yang tidak sesuai aturan.

Hal itu dinyatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dalam
Sosialisasi Reklame bersama para Vendor, Senin (7/7/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan memaparkan ada sejumlah reklame yang dianggap tidak mematuhi aturan serta merusak keindahan kota.
“Hari ini kami menyampaikan hasil rapat bersama vendor reklame. Ada empat titik reklame jenis bando yang memakan median jalan yang harus segera ditertibkan,” ucapnya.

Kendatipun demikian, pihaknya memberi kesempatan kepada penyedia agar membongkar reklame secara mandiri.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin itu turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR didampingi wakilnya, Ananda.