Sekda Kapuas Pimpin Mediasi Sengketa Lahan PT Asmin Bara Bronang di Desa Barunang

Sekda kapuas Dr. usis I Sangkai saat memimpin rapat mediasi. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi permasalahan warga terkait sengketa lahan dengan PT Asmin Bara Bronang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (5/2/2026).

Mediasi tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai dengan agenda pembahasan permasalahan Tono Priyatno BG/Mira serta sengketa lahan antara Ngulan, Dedi Dores/ Don Hendri dengan pihak perusahaan di wilayah Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah.

Namun, dalam pelaksanaannya pihak-pihak pengklaim lahan tidak hadir karena meminta penyelesaian dilakukan langsung di lapangan.

Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memfasilitasi penyelesaian konflik agraria secara objektif berdasarkan data dan regulasi yang berlaku.

~ Advertisements ~

“Prinsip kami adalah memediasi secara adil dan transparan. Setiap klaim harus didukung dokumen yang sah. Pemerintah daerah tidak memihak, tetapi memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum,” tegas Usis.

Ia menjelaskan, untuk kasus Tono Priyatno BG yang melibatkan salah satu karyawan PT Asmin Bara Bronang dan anggota DITPAM OBVIT Polda Kalteng, perkara tersebut telah masuk proses peradilan pidana di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, sehingga tidak dapat dimediasi oleh Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, klaim lahan Ngulan seluas 6 hektare berada dalam wilayah PKP2B PT Asmin Bara Bronang. Berdasarkan dokumen perusahaan, lahan tersebut telah dilakukan kompensasi atau tali asih kepada Irwanto/Asengut seluas kurang lebih 6,81 hektare.

Adapun klaim lahan Dedi Dores dan Don Hendri seluas 2 hektare berada dalam kawasan PPKH untuk koridor jalan angkut batu bara PT Asmin Bara Bronang, yang juga telah dilakukan kompensasi kepada Sdr. Jupri/Bagarjadi seluas sekitar 5 hektare.

Usis menambahkan, pemerintah daerah mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan jalur hukum yang tersedia agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menempuh mekanisme yang sudah disiapkan negara. Tujuan kita satu, menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas daerah,”pungkasnya.( nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog