NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng AKBP Mada Ramadita, S.I.K., bersama jajarannya gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya Judi Online (Judol).

Kapolres menyampaikan, penegakan hukum terhadap Judi Online dan Narkoba, sudah melakukan langkah – langkah penegakan hukum, peningkatan penyelidikan, melakukan patroli Siber dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait guna melaksanakan peningkatan penegakan hukum.


“Saat ini ada beberapa target yang sudah kami tindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim Siber kita sudah ada, kalaupun memang masih kurang, kami akan minta dari Reskrimsus Polda Kalteng,” kata Mada, Selasa (12/11/2024).

Sosialisasi yang dilakukan, lanjut Mada melalui Polsek se Kabupaten Pulang Pisau, Kasat binmas melalui Bhabinkamtibmas, mensosialisasikan bahaya Judi Online dan dampak negatifnya.

Mada menegaskan, banyak korban akibat Judi Online, baik terhadap pribadinya langsung maupun lingkungan sekitar, sehingga ia bersama jajarannya gencar sosilisasi bahaya Judi Online, disamping melakukan penegakan hukum.
“Kami juga aktif melakukan sosialisasi sampai ke tingkat desa, sampai ke sekolah – sekolah dan itu sudah kami laksanakan,” ujar Mada.