Sinergi Kecamatan dan Kabupaten Banjar, Genjot Percepatan Pembangunan Desa

Pertemuan Pemerintan Kabupaten Banjar bersama seluruh Camat Kabupaten Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat koordinasi dengan para camat demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Kecamatan yang digelar di Namira Paradise Garden Banjarbaru, Selasa (22/7/ 2025).

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Ikhwansyah, seluruh camat se-Kabupaten Banjar, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Agus Hidayat, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

~ Advertisements ~

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menekankan betapa krusialnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, terutama dalam menyukseskan program-program strategis seperti koperasi desa.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Program pemerintah daerah mesti selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat, salah satunya program koperasi desa,” tegas Saidi Mansyur.

Ia mengapresiasi peran para camat dalam mempercepat pendirian koperasi desa berbadan hukum.

~ Advertisements ~

Bupati juga mendorong para camat untuk aktif memberi masukan dan saran terkait pengembangan koperasi maupun masalah lain di wilayah mereka.

Saidi mengingatkan camat agar selalu berkoordinasi aktif dengan dinas terkait dan bagian Tapem dalam menangani berbagai persoalan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua Forum Camat Kabupaten Banjar, Ahmad Rabbani (yang juga Camat Martapura Barat), melaporkan kondisi wilayah kerjanya yang kondusif. Ia bangga menyampaikan bahwa Puskesmas baru telah hadir di Martapura Barat tahun ini, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan secara positif berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Percepatan penurunan angka stunting juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ahmad Rabbani juga memperjelas pembagian tugas, di mana pembinaan dan pengawasan desa secara administratif dan berdasarkan undang-undang adalah tanggung jawab kecamatan, sedangkan pembinaan teknis berada di bawah kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Rakoor ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan visi dan langkah antara kecamatan dan pemerintah kabupaten. Tujuannya jelas memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di setiap desa.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog