Sosialisasi Anti Korupsi Lindungi Pemerintah Desa Dari Penyalahgunaan Dana Desa

Pelaksana tugas Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Alfian (Batik coklat) seusai diwawancara. (Foto : Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID,PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi perluasan percontohan desa anti korupsi, di aula Banama Tingang komplek Pwrkantoran Bupati pada Jumat (6/9/ 2024).

~ Advertisements ~

Pelaksana tugas Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Alfian menyampaikan, sosialisasi percontohan desa anti korupsi ini merupakan program yang sangat baik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Sebenarnya rohnya itu, program ini justru untuk membentengi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan yang beranggarkan dari Dana Desa dan ADD,” kata Alfian.

~ Advertisements ~

Menurut Alfian kenapa membentengi, agar pelaksanan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan itu berjalan dengan baik dan tentunya bermanfaat ke masyarakat.

~ Advertisements ~

Alfian menambahkan pada tahun 2025 nanti, minimal ada satu kabupaten satu percontohan desa anti korupsi, setelah itu 5 tahun kedepan, diharapkan seluruh desa di Kalteng menjadi desa anti korupsi.

“Jadi ini bukan membebani pemerintah desa, tidak sama sekali. Tetapi dari program ini yang mereka laksanakan itu, kegiatan dalam pelaksanaan anggaran dan harus didokumentasikan dan diawasi dengan baik,” ujar Alfian.

Menurut Alfian titik rawan pengelolaan dana desa, misalnya tidak ada Musyawarah Desa (Musdes) namun tiba-tiba ada proyeknya.

Setiap program kerja harus ada prosesnya, diperlihatkan dan disampaikan dalam indikator APBDes. Melalui program desa anti korupsi ini, sebagai peringatan dini bagi pemerintah desa.

Hayes Hendra Asisten Pemerintahan dan Kesra (batik Merah) seusai diwawancara (foto Winda/newsway.id)

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hayes Hendra Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan, kegiatan ini tindak lanjut surat Wakil Gubernur Kalteng 22 Agustus 2024 , tentang sosialisasi perluasan percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Pulang Pisau. Hal tersebut amanat KPK.

“Kami menyambut baik kegiatan ini yang mana sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, untuk ciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang mencakup sampai level pemerintah desa dan kelurahan,” kata Hayes.

Hayes yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas inspektur inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, berterima kasih kepada tim replikasi perluasan percontohan desa anti korupsi di provinsi Kalimantan Tengah dan berkenan hadir di Kabupaten Pulang Pisau.

Sebagai upaya untuk mensukseskan program desa anti korupsi, lanjut Hayes Pemeritah Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi, terkait desa mana yang nantinya akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi.

Sebelumnya, kata Hayes Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sudah melakukan kunjungan kerja ke inspektorat Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk belajar dan berbagi pengalaman atas keberhasilan desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai Desa anti korupsi.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog