SPKLU Hadir Di Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel

by
30 Desember 2022

NEWSWAY.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Jum’at (30/12/2022).

~ Advertisements ~

Diresmikan secara langsung oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, SPKLU ini merupakan stasiun pengisian kendaraan listrik pertama di lingkungan kantor pemerintahan yang ada di Kalimantan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengucapkan selamat dengan adanya SPKLU di area perkantoran Pemprov Kalsel ini. “Mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ekosistem kendaraan bermotor listrik, serta mampu mendorong percepatan program kendaraan listrik di Kalsel,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Paman Birin ini juga mengapresiasi kehadiran kendaraan listrik yang sangat banyak memberikan manfaat bagi pengurangan emisi gas di bumi.

~ Advertisements ~

“Kendaraan listrik yang saya gunakan tadi tidak ada suaranya jauh dari kebisingan, terus efisien, dan harga bahan bakarnya juga boleh dikatakan sangat berbeda jauh dari sepeda motor biasa, yang paling penting itu tidak ada asap, sehingga menghindarkan kita dari penyakit ISPA dan lain sebagainya,” pungkasnya.

~ Advertisements ~

General Manager PLN UID Kalsel-Teng Muhammad Joharifin mengatakan, hadirnya SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap program Green Energy yang dicanangkan oleh Gubernur Kalsel.

“Jadi kami mensuport penuh Green Energy yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur, selain itu kami juga mensuport penanaman pohon serta tentunya akan selalu mendorong program-program pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia kemudian melanjutkan, bahwa SPKLU ini merupakan tempat pengisian daya atau charging untuk kendaraan listrik, yang mana pihaknya merealisasikan ini dalam rangka memenuhi Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik, dan juga dalam rangka memenuhi Instruksi Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai ( Battery Electric Vehicle) untuk transportasi listrik, serta juga mendukung gerakan revolusi hijau yang telah dicanangkan melalui Perda Nomor 7 tahun 2018 yaitu mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan dengan Gerakan Borneo Green Environment.

“Dengan hadirnya SPKLU ini kami berharap bisa mengurangi emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil,” tandasnya.

SPKLU ini dilengkapi dengan fitur teknologi fast charging 50 Kwh, yang mana SPKLU ini mampu mencharger mobil listrik dari 20% baterai hingga penuh 100% dalam waktu 45 menit.

Hingga saat ini sudah ada tiga SPKLU yang berdiri di wilayah kerja PLN Kalselteng, yakni di kantor PLN UP3 Palangkaraya, Kantor PLN UID Kalselteng, dan kantor sekretariat daerah Pemprov Kalsel. (Juwita)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog