Stok Cadangan Beras Balangan Capai 117 Ton, Lampaui Kebutuhan Daerah

3 Agustus 2026
Petugas DKP3 Balangan menyalurkan cadangan pangan pemerintah kepada warga terdampak kebakaran. (Foto: istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan cadangan pangan daerah, khususnya beras, berada dalam kondisi sangat aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hingga tahun 2026, stok Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) tercatat mencapai 117 ton, jauh melampaui kebutuhan minimal yang diproyeksikan sebesar 25,37 ton.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Dewi Diniati, mengatakan ketersediaan stok tersebut menjadi bukti kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kemungkinan, mulai dari bencana, kerawanan pangan, hingga gejolak harga beras.

“Cadangan beras pemerintah daerah saat ini mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan berdasarkan perhitungan sesuai pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton untuk tahun 2026. Artinya, stok yang tersedia sangat aman dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat maupun gejolak harga,” ujarnya, Jumat (31/7/2026) pekan lalu.

Dewi menjelaskan, pengelolaan cadangan pangan daerah mengacu pada Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam menjaga ketersediaan pangan, melindungi petani dari anjloknya harga saat panen, serta memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pangan ketika terjadi keadaan darurat.

Selain itu, penetapan kebutuhan cadangan beras juga mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 sehingga jumlah stok yang disediakan disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah.

Menurutnya, cadangan pangan pemerintah memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai antisipasi bencana alam maupun bencana sosial, tetapi juga untuk penanganan wilayah rawan pangan serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Cadangan beras pemerintah dapat disalurkan dalam tiga kondisi utama, yaitu saat terjadi keadaan darurat seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran permukiman, maupun gagal panen; untuk penanganan kerawanan pangan; serta ketika terjadi lonjakan harga beras yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan masyarakat.

Dengan stok yang mencapai hampir empat kali lipat dari kebutuhan minimal serta didukung regulasi yang jelas, Pemerintah Kabupaten Balangan optimistis mampu menjaga ketahanan pangan daerah dan memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pangan yang cukup dalam berbagai situasi.(nw)

Reporter : M Nasrullah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog