NEWSWAY.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, kembali mengukuhkan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kelumpang Utara dan Kelumpang Tengah, pada Rabu (18/09/2024).

Meskipun di tengah kesibukan, Bupati Sayed Jafar bersama jajarannya menggunakan speedboat Puskesmas Kelumpang Utara untuk menyeberangi lautan, menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat.
Pengukuhan berlangsung di Kantor Kecamatan masing-masing, di mana Bupati Sayed Jafar mengukuhkan 9 Kepala Desa dan 47 anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara, serta 13 Kepala Desa dan 79 anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Tengah.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD, berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 2 tahun dan BPD menjadi 8 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Sayed Jafar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala Desa dan BPD yang telah berdedikasi.
Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan, mereka dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap para Kades dan BPD bisa membawa perubahan positif bagi desanya, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan ramah kepada masyarakat,” kata Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mencapai visi Kotabaru yang mandiri dan sejahtera, dengan fokus pada pengembangan agrobisnis dan kepariwisataan.
Dalam acara tersebut, Bupati juga mengumumkan bahwa gaji BPD akan dinaikkan dan Kepala Desa akan mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh Kades dan BPD untuk menggali potensi desanya masing-masing agar dapat dikembangkan lebih lanjut.
Sementara itu, Camat Kelumpang Tengah, H. Johansyah, menyambut kedatangan Bupati dan memaparkan banyak capaian selama kepemimpinan Sayed Jafar, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah mereka.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan fasilitas operasional sepeda motor kepada Penyuluh KB di dua kecamatan, serta penyerahan sertifikat hak milik warga eks transmigrasi di Desa Tebing Tinggi.
Dengan upaya ini, Bupati Kotabaru kembali menegaskan komitmennya untuk memajukan daerah melalui kepemimpinan yang tanggap dan berkelanjutan.