Tak Kenal Lelah, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kembali Kepala Desa dan Anggota BPD di Dua Kecamatan

1 Oktober 2024
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, SH kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sungai Durian, Senin (30/09/2024) (Foto : Kominfo Kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH, kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pamukan Utara dan Kecamatan Sungai Durian.

~ Advertisements ~

Pengukuhan dilakukan di masing-masing Kantor Kecamatan pada Senin (30/09/2024), dengan menempuh perjalanan jarak jauh untuk memastikan keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

Di Kecamatan Pamukan Utara, sebanyak 13 Kepala Desa dan 71 anggota BPD dikukuhkan, sementara di Kecamatan Sungai Durian terdapat 7 Kepala Desa dengan 35 anggota BPD yang juga diperpanjang masa jabatannya oleh Bupati Kotabaru.

Dalam sambutannya, Bupati H. Sayed Jafar mengapresiasi dedikasi para Kepala Desa dan anggota BPD yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas. Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, mereka dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, kita bisa mencapai tujuan bersama. Saya berharap para Kepala Desa dan anggota BPD dapat menghadirkan perubahan positif bagi desanya, terutama dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, terbuka, dan ramah kepada seluruh warga,” ujar Bupati.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, SH kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pamukan Utara, Senin (30/09/2024) (Foto : Kominfo Kotabaru/newsway.id)

Bupati Sayed Jafar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kepala Desa dan BPD dalam membangun potensi desa masing-masing, dengan tetap berpedoman pada visi Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera, melalui pengembangan sektor agrobisnis dan pariwisata.

Sementara itu, Camat Sungai Durian, R. Rahmad Mada Tri Wirakesuma, S.Sos, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kotabaru atas dukungannya dalam memajukan kecamatan, khususnya dalam pembangunan air bersih PDAM dan sektor-sektor lainnya.

Acara pengukuhan ini juga ditandai dengan penyerahan simbolis surat keputusan perpanjangan masa jabatan, serta penyerahan bantuan operasional berupa dua unit sepeda motor untuk penyuluh KB di Kecamatan Pamukan Utara dan satu unit sepeda motor untuk Kecamatan Sungai Durian pada tahun 2024.

Para Kepala Desa yang hadir menyambut dengan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan desa.

Kegiatan diakhiri dengan jabat tangan dan foto bersama antara Bupati Kotabaru, Kepala Desa, dan anggota BPD, sebagai tanda komitmen mereka untuk terus membangun daerah yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog