Tawuran Remaja Pecah Saat Sahur di Pasar Kemuning Samarinda, Polisi Perketat Patroli Ramadhan

5 Maret 2025
Pihak Kepolisian terlihat berjaga untuk antisipasi tawuran. (Foto : Wilujeng/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, SAMARINDA – Bentrokan antara kelompok remaja saat waktu sahur pada Selasa dini hari, tanggal 04 Maret 2025.

~ Advertisements ~

Isiden di kawasan Pasar Kemuning Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, ini menimbulkan keresahan kalangan warga, terutama karena terjadi di bulan Ramadan.

~ Advertisements ~

puluhan remaja terlibat dalam aksi saling serang menggunakan benda tumpul, dan beberapa di antaranya melempar petasan ke arah lawan.

~ Advertisements ~

Keributan tersebut berhasil dihentikan setelah petugas kepolisian yang tengah berpatroli tiba di lokasi. Para remaja yang terlibat segera melarikan diri ke gang-gang sempit di sekitar pasar untuk menghindari penangkapan.

Kasi Humas Polresta Samarinda, AKP R Abdullah, menyatakan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan warga dan berhasil membubarkan tawuran sebelum menimbulkan korban luka.

“Kami mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Saat ini, barang bukti tersebut sedang kami dalami untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar AKP Abdullah.

Guna mencegah kejadian serupa, kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Patroli keamanan akan ditingkatkan di kawasan yang rawan tawuran selama Ramadhan guna menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya di Samarinda, pada Maret 2024, dua remaja berinisial DP (14) dan MA (15) diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam di Jalan Samanhudi, Gang Dirgantara.

Keduanya dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.

Untuk mencegah terjadinya tawuran saat sahur, aparat kepolisian melarang kegiatan “sahur on the road” di seluruh wilayah tersebut karena berpotensi memicu gesekan antarwarga.

“Patroli rutin melibatkan personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang,” jelasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya langkah-langkah preventif ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog