Terciduk Bawa Sajam, Remaja Asal Kertak Hanyar Diamankan Polresta Banjarmasin

21 Oktober 2024
Seorang remaja tertangkap tangan membawa sajam yang diduga hendak melakukan tawuran. (Foto: Humas Polresta Banjarmasin/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN — Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel mengamankan seorang remaja berinisal MRF (19) usai tertangkap tangan membawa sajam.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Diduga, remaja asal Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar itu hendak melancarkan aksi tawuran bersama beberapa rekannya karena ditemukan barang bukti berupa sebilah parang.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Beruntungnya, pihak kepolisian menemukannya saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu (19/10/2024) pukul 1.30 Wita.

~ Advertisements ~

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa membenarkan hal tersebut, menurutnya patroli dilakukan bertujuan menekan angka tawuran dan kriminalitas yang kerap terjadi di jalan pada malam hari.

~ Advertisements ~

“Pelaku bersama kelompoknya kami duga akan terlibat dalam tawuran, mengingat senjata tajam berupa parang sepanjang 58 cm yang ia bawa. Pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin resmi, dan tindakan ini jelas melanggar hukum.” beber AKP Eru.

Kasat Reskrim menambahkan, MRF dan sekumpulan remaja lainnya sempat terlihat bergerombol di jalan, ini sering j
menjadi pertanda awal akan adanya rencana tawuran di sekitar wilayah tersebut.

“Langkah preventif ini kami lakukan untuk mencegah keributan antar pemuda yang berakhir dengan kekerasan,” ungkap Eru.

Atas kelakuannya tersebut, kini MRF terancam hukuman pidana sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog