Tewasnya Gitaris Radicta Diungkap, Polisi Tangkap Enam Tersangka

Penemuan jenazah gitaris band Radicta, Muhammad Redho di sungai Martapura (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Misteri kematian gitaris band lokal Radicta, Muhammad Redho (34), akhirnya terungkap. Redho yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing, ternyata menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Martapura, Kalimantan Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, dalam konferensi pers pada Jumat (25/7/2025), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

~ Advertisements ~

“Sejauh ini, kami telah menangkap enam tersangka terkait pembunuhan ini. Dari hasil penyelidikan, motifnya diduga dipicu oleh masalah pribadi antara pelaku dan korban,” ujar Frido di halaman Krimum Polda Kalsel.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Redho sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu (20/7/2025) sore, usai terakhir terlihat memancing di bawah Jembatan Pekauman, Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur. Warga sempat memperhatikan keberadaannya, namun tak lama kemudian ia menghilang secara misterius.

Pihak keluarga langsung melaporkan kehilangan tersebut ke kepolisian. Operasi pencarian pun digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari relawan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar. Proses pencarian berlangsung intensif sejak dini hari.

~ Advertisements ~

Akhirnya, pada Senin (21/7/2025), jenazah Redho ditemukan dalam kondisi mengambang di Sungai Martapura, tepatnya di kawasan Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur.

Kabar duka ini mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemar dan kerabat dekat Redho yang mengenalnya sebagai musisi aktif dan sosok ramah di komunitas seni lokal Banjarbaru.

Polisi belum merinci lebih jauh mengenai identitas para tersangka dan motif lengkap di balik pembunuhan tersebut. Namun, Frido memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dan akan terus mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2025) mengatakan dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya. (Foto: Amiriyandi/InfoPublik/Ditjen KPM/newsway.co.id)