TP Posyandu Pulpis Harapkan Posyandu Segera Menyesuaikan Diri Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024

Ketua TP Posyandu Pulang Pisau Hasanah Rifa'i saat menyampaikan Sambutan. ( Foto: Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), melakukan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Permendagri tersebut mengatur penguatan kelembagaan dan optimalisasi fungsi Posyandu, sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang lebih luas.

Ketua TP Posyandu Pulpis Hasanah Rifa’i menghimbau, Desa dan Kelurahan, segera melakukan transformasi kelembagaan posyandu, merubah SK Posyandu sesuai peraturan Permendagri Nomor 13 tahun 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Segera dilakukan penataan Posyandu kepada 8 Kecamatan, 4 kelurahan dan 95 desa agar Posyandu segera bertransformasi menjadi Posyandu 6 bidang SPM,” kata Hasanah, Selasa (26/8/2025).

Enam SPM lanjut Hasanah, meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial,” ujar Hasanah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sehingga kata Hasanah, Posyandu memberikan layanan secara menyeluruh kepada masyarakat untuk menuju Indonesia Maju, Pulang Pisau Jaya dan lebih baik.

Selain itu Hasanah mengharapkan Posyandu bisa melayani hal lainnya, misalnya rumah yang tidak memiliki air bersih, fasilitas mandi, MCK yang tidak memadai, anak putus sekolah, anak terlantar, warga masyarakat miskin yang memerlukan rehab rumah dan lain sebagainya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Hasanah juga mendorong, dibentuknya Tim Pembina Posyandu di tingkat Kecamatan. Supaya tahun ini menjadi target kita bersama di Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan penataan kelembagaan Posyandu.

Dijelaskan Hasanah, Posyandu sebagai lembaga pelayanan terpadu, memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan partisipasi aktif masyarakat, Hasanah harapkan Posyandu dapat terus berfungsi secara efektif.

“Sehingga setiap individu, terutama anak dan ibu, mendapatkan haknya untuk hidup sehat dan terdidik,” ujar Hasanah.

Transformasi era Posyandu, tambah Hasanah, Posyandu juga diminta untuk berbenah dalam memberikan pelayan, yakni 6 standar pelayan minimal kepada masyarakat.( nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog