NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Sebanyak tujuh advokat yang terhimpun dalam Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia DePA-RI berhasil disumpah dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Selasa (15/7/2025).
Direktur DePA-RI, M Irana Yudiartika SH MH mengaku bangga melihat perjuangan anggotanya mulai tahap pendidikan hingga sampai di titik pengambilan sumpah advokat.

“Pastinya bangga karena tahapan-tahapan yang dilewati itu membutuhkan waktu yang sangat panjang,” kata Irana.


Menurutnya, perjalanan panjang mereka membutuhkan waktu hingga 2 tahun lebih sesuai peraturan perundang-undangan.
Pertama anggotanya harus melalui pendidikan kemudian mengikuti ujian. Dilanjutkan tahap magang di kantor hukum lalu pengangkatan advokat dari organisasinya.

Setelah melalui serangkaian tahapan tersebut, barulah mereka melakukan penyumpahan oleh pengadilan tinggi setempat sekaligus beracara di pengadilan.
“Sangat disayangkan apabila tidak menjalani profesi itu dengan baik dan benar dengan perjuangan yang cukup panjang itu,” jelas Irana.
Irana mengaku bahwa advokatnya yang baru saja disumpah adalah orang yang telah diseleksi dan siap memberi pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Saya yakin mereka akan siap untuk membantu masyarakat yang ada khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” terangnya.
Salah satu advokat dari DePA-RI, Juan Felixx Ericsson membagikan pengalamannya usai resmi disumpah menjadi advokat.
“Sebenarnya senang cuman lebih ke bangga sih karena bisa megang profesi yang terhormat sebagai pembela dari hak-hak dari masyarakat,” ujar Juan.
Kemudian Pengacara muda 25 tahun ini berkomitmen menjaga penilaian dirinya serta menjunjung tinggi keadilan.
“Saya tidak mau membela mana yang ada uangnya, tapi saya mau membela bagaimana mereka yang terluka, tersakiti apalagi mereka yang terproses dengan hukum,” papar Juan.
Lalu Juan menambahkan, Ia berambisi menolong mereka yang tidak punya kemampuan untuk mendapatkan hukum tersebut.
“Semoga nanti saya dapat menjaga keadilan dengan baik, bisa mempertahankan kejujuran saya, serta tidak hanya terikat dengan uang tapi juga dengan hati nurani,” pungkasnya. (nw)