NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat kabar bahwa 16 guru besarnya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Kabar ini pertama kali mencuat pada 22 Juli 2025, menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan, Jalan Adhyaksa, Kota Banjarmasin.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Newsway.co.id kepada pihak ULM membuahkan jawaban singkat dari Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Aflanie, yang mengaku tidak memahami secara rinci persoalan tersebut.


“Saya kurang memahami masalah tersebut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/7/2025).
ULM Keluarkan Pernyataan Resmi
Merespons pemberitaan yang berkembang, pihak kampus akhirnya mengeluarkan siaran pers resmi melalui akun Instagram Universitas Lambung Mangkurat (@ulmofficial) pada Jumat (25/7/2025). Dalam pernyataan tersebut, ULM membenarkan adanya pemeriksaan oleh Itjen Kemendiktisaintek terhadap 16 guru besarnya.

“ULM menghormati proses verifikasi yang berjalan serta menghargai sikap kooperatif para guru besar dan semua unsur terkait yang mengikuti proses verifikasi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tulis ULM.
Lebih lanjut, ULM memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik dan administratif kampus tidak terganggu, termasuk pelaksanaan kegiatan Yudisium dan Wisuda ke-125 yang tetap akan digelar sesuai jadwal pada 7 Agustus 2025.
“Proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tidak berdampak kepada seluruh pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di ULM,” tegas pihak kampus.
ULM juga menekankan bahwa semua pimpinan universitas berkomitmen penuh dalam menjaga dan mendorong kemajuan institusi.
“Rektor sebagai pimpinan universitas ingin terus mendorong semangat juang agar ULM menjadi universitas yang unggul dalam Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” demikian pernyataan resmi universitas.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemendiktisaintek terkait substansi pemeriksaan tersebut. Namun, pihak kampus menegaskan akan terus mengikuti proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas akademik.