NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (DLH Kalsel) bersama Plt Deputi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup RI melakukan kegiatan Susur Sungai Martapura pada Senin (30/12/2024).


Menurut Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, kegiatan itu bertujuan untuk melihat langsung bagaimana kondisi Sungai Martapura.



Hasilnya, ditemukan beberapa permasalahan lama yang ternyata belum terkendali sampai sekarang.

“Dari hasil peninjauan lapangan permasalahan yang dari dulu sudah dikenali dan sekarang belum selesai,” tutur Hanifah.

Adapun permasalahannya seperti sampah, eceng gondok, jamban terapung, hingga aktivitas industri di badan sungai.
Dirinya melanjutkan, meskipun status masalah di Sungai Martapura sementara masih dikategorikan ringan, namun apabila dibiarkan maka akan berdampak negatif pada lingkungan.
“Salah satu PR nya adalah keberlanjutan ekologi karena ini tetap menjadi bagian penting,” jelas Hanifah.

Selain ekologi, Hanifah memaparkan Sungai Martapura juga berperan dalam sektor ekonomi.
“Di Sungai Martapura banyak peran selain ekologi untuk mendukung lingkungan itu sendiri juga dari sisi ekonomi dan sisi lain,” terangnya.
Lantas berkaitan dengan hal ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder di Kalsel khususnya di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.
“Kita mencari solusi bersama-sama, melakukan langkah kolaboratif untuk bisa menyelesaikan persoalan yang ada di Sungai Martapura,” kata Hanifah.
Di sisi lain, dikatakan oleh Hanifah, Deputi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup RI mengapresiasi penataan kawasan Kampung Hijau dan Kampung Biru Kota Banjarmasin.
“Kami berpikir bahwa seandainya kampung biru dan kampung hijau bisa direplikasi di sepanjang Sungai Martapura tentu akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya.