Wabup Kotabaru Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Tegaskan Komitmen Menuju “Kotabaru Hebat”

by
17 Juni 2025

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru yang digelar pada Senin (16/6/2025) di lantai III Gedung DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, ini merupakan agenda masa persidangan III rapat ke-18 tahun 2025/2026. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati H. Muhammad Rusli, menyampaikan pidato resmi yang menekankan bahwa penyusunan perubahan KUPA-PPAS tetap berpijak pada visi besar “Kotabaru Hebat”  akronim dari Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh  sebagai arah utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Syairi menjelaskan bahwa kebijakan anggaran tahun ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini, baik secara regional maupun nasional. Hal ini sejalan dengan arahan kebijakan fiskal pemerintah pusat dalam mengelola belanja dan pendapatan negara.

“Kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan sumber pendapatan lainnya, agar pencapaian target dapat lebih realistis dan tepat waktu,” ujar Syairi.

Ia menambahkan, beberapa strategi telah disiapkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Antara lain, dengan memperluas cakupan objek pajak dan retribusi, optimalisasi aset milik daerah, mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mengevaluasi regulasi yang tidak lagi relevan guna memperlancar arus investasi di Kotabaru.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pendapatan melalui penerapan teknologi informasi serta sistem manajemen yang akuntabel dan transparan.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, total estimasi pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp3,63 triliun, sementara proyeksi belanja daerah sebesar Rp4,43 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutup melalui pembiayaan, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menutup sambutannya, Syairi mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dalam menyukseskan pembangunan daerah yang inklusif dan partisipatif.

“Harapan kami, proses perencanaan dan penganggaran ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan lembaga legislatif, demi terwujudnya Kotabaru yang lebih baik,” pungkasnya.

Setelah penyampaian pidato, Wakil Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kotabaru untuk selanjutnya dibahas bersama anggota dewan dalam tahapan legislatif berikutnya.