NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah H Ahmad Jayadikarta melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak), ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tempat pelayanan Publik lainnya, Senin (22/9/2025).
Dalam sidak yang dilakukan Wakil Bupati ternyata menemukan beberapa hal saat melihat langsung aktivitas di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Jayadikarta menemukan sejumlah permasalahan, antara lain masih ada ASN yang tidak menjalankan kewajibannya mengisi absensi manual.

“Ini peringatan keras kepada pimpinan OPD dan ASN, agar selalu mengikuti aturan dan kewajiban untuk memenuhi absensi elektronik maupun absensi manual,” kata Jayadikarta di hadapan para ASN.

Jayadikarta juga menegaskan, keberadaan MPP sebagai upaya pemerintah Kabupaten Pulpis memberikan pelayanan publik secara terintegrasi dan maksimal.
“Saya mengajak agar masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan pelayanan publik yang ada di MPP. Tujuan adanya pelayanan publik di MPP mempersingkat birokrasi dan terintegrasi dalam satu kawasan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat,” ujar Jayadikarta.
Jayadikarta juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri proses perizinan, tanpa melalui perantara atau calo yang malah bisa membebani masyarakat dengan biaya tambahan.
Jayadikarta memastikan setiap petugas pelayanan di MPP, bekerja secara profesional untuk melayani masyarakat dengan baik.
“Masyarakat bisa mengurus proses perizinan sendiri tanpa melalui perantara. Para petugas siap memberikan pelayanan maksimal sehingga keberadaan MPP kita harapkan bisa berjalan sesuai fungsinya,” ucap Jayadikarta.
OPD lain yang menjadi sasaran Sidak adalah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas P3AP2KB.(nw)