Wakil Bupati Pulang Pisau Pimpin Rakor Pencegahan Penurunan Stunting, Ini Penakan Penting Yang Disampaikan

15 September 2025
Wakil Bupati Pulang Pisau memimpin Rakor Pencegahan Penurunan Stunting. ( Foto: Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng, menggelar Rapat Koordinasi, menyusun langkah strategis penurunan stunting, Senin (15/9/2025).

Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i, S.Kom, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyampaikan, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami peningkatan.

“Ini menjadi peringatan keras, untuk itu perlu melakukan langkah strategis dan perencanaan yang lebih terarah dan terfokus, dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Pulang Pisau,” kata Jayadikarta.

Pada akhir tahun 2025 ini kita akan menghadapi survei, untuk itu diharapkan seluruh anggota tim percepatan pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Pulpis, mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan lebih matang.

“Baik dalam koordinasi lapangan, validasi data, yang akan dijadikan Lokus survei, maupun sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Jayadikarta.

Agar hasil survei lanjut Jayadikarta, dapat mencerminkan upaya nyata yang telah dilakukan dan angka prevalensi stunting di tahun 2025 dapat ditekan secara signifikan, sesuai dengan target yang diharapkan.

Dalam kesempatan tersebut, ditekankan beberapa hal penting yang perlu dilakukan, dalam upaya menurunkan stunting di Bumi Handep Hapakat.

Anggota tim percepatan pencegahan dan penurunan stunting, para perangkat daerah, Camat, Kades dan Lurah, Puskesmas dan tenaga kesehatan, kader desa, mitra swasta, dan semua pihak berperan aktif dalam upaya menurunkan stunting.

Pertama, Rifai menekankan, perkuat komitmen lintas sektor, agar setiap perangkat daerah mengambil peran aktif dalam program percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Pulpis.

Kedua, melaksanakan perencanaan berbasis data, memanfaatkan hasil survei dan informasi desa untuk menentukan sasaran yang tepat.

Ketiga, tingkatkan pemantauan dan evaluasi secara berkala, agar hambatan di lapangan dapat segera diatasi dengan cepat dan akurat.

Keempat, dalam memberikan edukasi, melibatkan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kader posyandu, dan organisasi gizi dan sanitasi di lapangan khususnya untuk keluarga yang telah di tetapkan beresiko stunting.

Kelima, memastikan alokasi anggaran, baik dari APBD maupun dana desa, diarahkan secara optimal untuk mendukung program percepatan pencegahan dan penurunan stunting di kabupaten Pulpis.( nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog