NEWSWAY.ID, PALANGKA RAYA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI dan beberapa daerah lain pada Kamis (22/7/2024), menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah.

Organisasi ini menilai bahwa DPR RI tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan mereka.


Menurut Janang Firman Palanungkai, Manajer Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, ada banyak isu krusial yang mendesak untuk dibahas dan disahkan oleh DPR, seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset. Namun, DPR justru terlihat menjauh dari upaya-upaya legalisasi yang penting bagi rakyat.

“Sebaliknya, lembaga legislatif ini sudah tidak lagi bekerja sesuai dengan sumpah jabatan mereka,” ujar Janang, mewakili WALHI Kalteng.

Janang menambahkan bahwa tindakan yang diambil oleh DPR RI di Senayan saat ini telah melampaui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
“Ini bukan hanya soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpotensi menguntungkan beberapa partai politik dalam mengusung calon mereka sendiri, tetapi tentang prinsip-prinsip demokrasi yang dirusak hanya dalam hitungan hari,” tegasnya.
Janang juga menekankan bahwa keputusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar jangan ada upaya menghalangi atau melemahkan demokrasi demi kepentingan elit politik.
“Hormatilah keputusan MK dan kembali fokus pada tugas utama DPR, yaitu membahas isu-isu yang penting bagi rakyat,” tambahnya.
WALHI Kalteng berharap DPR RI bisa kembali kepada fungsinya sebagai wakil rakyat, yang berbicara dan bertindak demi kepentingan rakyat, bukan demi segelintir elit partai atau kekuasaan.