NEWSWAY.CO.ID, PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti serius dugaan penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang diduga melibatkan aparat Kepolisian dari Satuan Brimob. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia sekaligus mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warga, khususnya masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar wilayah konsesi perusahaan. Jumat (26/12/2025)
Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai, menyatakan bahwa hingga kini negara masih kerap mengabaikan hak masyarakat adat serta perlindungan lingkungan hidup.
“Menurut pandangan Walhi Kalteng, negara masih banyak melanggar hak masyarakat adat dan mengabaikan perlindungan lingkungan. Peristiwa ini menjadi contoh serius yang harus diusut tuntas,” ujar Janang kepada newsway.co.id
Ia menjelaskan, peristiwa dugaan penembakan tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, dan menimbulkan keprihatinan mendalam karena melibatkan aparat negara dan warga sipil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Walhi bersama Koalisi, insiden itu terjadi di wilayah konsesi PT MAS (Estate Bakung Mas), yang merupakan bagian dari anak perusahaan Musimas Group. Keempat warga Desa Kenyala diduga ditembak saat melintas di area konsesi tersebut.
Sebelum kejadian, keempat warga tersebut diinformasikan hendak melakukan panen buah sawit dan melintasi wilayah konsesi PT Karunia Kencana Permai Sejati (PT KKP 3), anak perusahaan Wilmar Group. Namun, saat hendak memasuki wilayah tersebut, mereka dihadang oleh sebuah mobil patroli yang diduga ditumpangi anggota Brimob.
Melihat kehadiran aparat kepolisian, keempat warga itu kemudian berbalik arah dan menuju wilayah konsesi PT MAS. Namun, saat melintas di jalan poros utama PT MAS, tepatnya di area Estate Bakung Mas, diduga terjadi aksi penembakan terhadap mereka.
Janang menilai, kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pola pengamanan di wilayah konsesi perusahaan yang kerap berbenturan dengan aktivitas masyarakat.
“Negara seharusnya hadir melindungi warganya, bukan justru menciptakan rasa takut dan kekerasan. Keterlibatan aparat negara dalam peristiwa penembakan terhadap warga sipil merupakan persoalan serius,” tegasnya.
Walhi Kalteng mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, independen, dan akuntabel, serta meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik pengamanan di wilayah konsesi perusahaan.
“Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, hak asasi manusia, dan perlindungan masyarakat, bukan pada kepentingan korporasi,” tutup Janang.(nw)
