NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Menindaklanjuti status tanggap darurat sampah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memaksimalkan anggaran untuk penanganan sampah.


Dikatakan oleh Ibnu Sina, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, (BPKPAS) Banjarmasin terkait pemakaian Dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang diperkirakan mencapai 11 milyar.



“Sudah kami sampaikan dengan BPKPAS secara aturan seperti apa penetapan darurat sampah ini bencana non alam apakah bisa menggunakan dana itu. Moga sesegeranya bisa digunakan,” ucap Ibnu, Rabu (12/2/2025).

Disamping itu ujar Wali Kota Banjarmasin, pihaknya juga melakukan upaya lain berupa pergeseran anggaran khususnya untuk Dinas Lingkungan Hidup sendiri.

“Apakah ada kegiatan yang bisa ditunda dulu untuk dialihkan anggarannya untuk operasional penanganan sampah,” jelas Ibnu.
Lalu Ia menambahkan, Surat Edaran terkait alokasi pembiayaan penanganan sampah segera diterbitkan agar dapat menjadi landasan buat langkah-langkah di lapangan.
“Terkait dengan alokasi pembiayaan kalau mau ada retribusi dari pihak lain, corporate, CSR, untuk membina dan membiayai lokasi-lokasi pemilahan yang telah ditetapkan di masing-masing kelurahan,” pungkas Ibnu.