NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Persoalan klasik menjelang kelulusan siswa sekolah selalu saja menuai masalah bagi sebagian orang tua siswa.


Lagi-lagi masalah pungutan untuk biaya perpisahan di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP), masih saja marak terjadi di Kota Banjarbaru, padahal Dinas Pendidikan sudah keluarkan surat imbauan agar tidak melaksanakan kegiatan perpisahan yang membebani orang tua siswa.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluhan tersebut berasal dari besarnya iuran yang dipatok untuk mengikuti kegiatan perpisahan.

Iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa kisaran dari Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu per siswa.

Keluhan juga muncul dikarenakan tidak adanya data secara rinci untuk apa iuran sebanyak itu akan digunakan.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menegaskan melarang pihak sekolah melakukan pesta dalam petelenggaraan perpisahan apalagi dlaksanakan di Hotel.
“Itu bukan progran Dinas Pendidikan, tetapi pihak sekolah dan mungkin komite. Jadi kalau sampai ada lapiran yang melaksanakan kegiatan perpisahan mewah-mewahan apalagi menarik iuran tinggi pasti akan kami panggil kepala sekolahnya,” tegasnya seusai sidang paripurna di DPRD Kota Banjarbaru Selasa (13/5/2024).
Wali Kota mengimbau kepada kepala sekolah agar melaksanakan kegiatan oerpusahan siswa dengan sederhana atau melalukan kegiatan lain yang bermanfaat.
“Lebih baik melakukan hal yang lebih manfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan jika saat ini pihaknya memang sedang dihujani pertanyaan dari para orang tua siswa terkait kegiatan perpisahan.
Dedy juga mengakui jika permasalahan seperti itu sebenarnya sudah berkali-kali terjadi.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi tegas ke setiap sekolah yang ada di wilayahnya, agar tidak melaksanakan kegiatan perpisahan bermewah-mewahan.
“Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), larangan ke tiap komite sekolah untuk tidak melaksanakan perpisahan yang bermewah-mewah,” ujarnya Dedy saat ditemui di lobi Gedung Balai Kota Banjarbaru, Senin (13/5/2024) sore.
Dedy, menyarakannapabila ibgin ada perpisahan dilaksanakan biasa saja dilingkungan sekolah tidak perlu di hotel hingga iuran itu memberatkan siswa.
“Silakan perpisahan di sekolah dan dilakukan dengan sederhana,” jelasnya.
Dedy juga menyarankan akan lebih bermanfaat jika uang yang cukup besar itu digunakan untuk pembangunan sekolah, atau memberi guru ngaji.
“Lebih baik nyumbang hal yang bermanfaat,” tukasnya
Untuk memastikan SE tersebut dilaksanakan, Dedy berjanji bahwa Disdik Banjarbaru akan memantau setiap kegiatan sekolah terutama pelaksanaan perpisahan.
“Persoalan perpusahan ini sudah lama jadi atensi kami di Disdik. Kalau memang masih ada yang menarik iuran perpisahan, wali atau orang tua murid bisa melaporkan ke kami,” tandasnya.
Ternyata keluhan tidak hanya persoalan iuran, dari pengakuan orang tua siswa mengatakan para siswa laki-laki diwajibkan untuk memakai setelan jas saat perpisahan sekolah itu dilaksanakan.
Ida (45 tahun) orang tua siswa SMP di Kecamatan Liang Anggang, mengaku sangat keberatan dengan adanya iuran perpisahan yang mencapai ratusan ribu rupiah itu.
“Memikirkan untuk biaya sekolah lagi aja sudah pusing malah dibebani lagi dengan iuran perpisahan. Berat untuk wali siswa yang ekonominya menengah ke bawah,” keluhnya.