NEWSWAY.ID, YOGYAKARTA – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kulon Progo, DIY diperketat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Aparat kepolisian bersama pihak terkait terus memantau dan merazia peredaran miras melalui giat operasi gabungan, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andreana Yusuf mengatakan, razia miras sudah digelar secara rutin sejak awal September 2024.

Hasilnya, ribuan botol miras berhasil diamankan, kemudian dimusnahkan bersama Forkopimda, pimpinan Ormas NU dan Muhamadiyah serta perwakilan pimpinan pondok pesantren.

“Kami berkomitmen untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” kata Iptu Yusuf, Senin (4/11/2024).
Sebagai wujud komitmen tersebut, Polres Kulon Progo menggelar patroli gabungan sekala besar dengan melibatkan Polsek jajaran, Satpol PP dan tokoh masyarakat secara rutin.
Sasarannya, yakni tempat- tempat yang diindikasi sebagai lokasi transaksi miras termasuk Outlet 23 di tiga lokasi di Kulon Progo yakni Wates, Temon dan Sentolo.
Ketiga outlet tersebut ditutup pemerintah karena terbukti beroperasi tanpa izin.
“Kami mengecek kembali lokasi penjualan miras terutama Outlet 23. Hasilnya, tiga Outlet 23 di Kulon Progo tutup total dan police line masih tersegel rapi. Ini menunjukkan bahwa Outlet 23 tersebut sudah tidak beroperasi lagi setelah dilaksanakan razia sebelumnya,” imbuhnya.
Iptu Yusuf menegaskan, Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menjadi tindaklanjut informasi masyarakat terkait dugaan peredaran miras di beberapa outlet.
Polisi berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo, terutama menjelang Pilkada 2024.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Dr Wilson Bugner F Pasaribu berharap, masyarakat terus berperan sebagai balance system yang selalu mengontrol dan menyampaikan saran, kritik dan masukan demi terwujudnya kamtibmas di wilayah Kulon Progo.
Dengan kolaborasi semua elemen masyarakat, diharapkan wilayah Kulon Progo aman dan kondusif.
“Sehingga tercipta iklim investasi perekonomian yang baik menuju kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.