NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Terkuak sudah kasus penemuan jasad Zahra Dilla (20), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, di dalam selokan di depan kampus STIHSA Banjarmasin. Rabu (24/12) pagi.
Zahra adalah korban pembunuhan oleh oknum polri berinisial Bripda MS (20 tahun) berasal dari Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, yang merupakan pasangan kekasih korban.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi saat memimpin konferensi pers Jumat (26/12/2025) di Polresta Banjarmasin, menjelaskan secara kronologis tentang peristiwa yang menggegerkan ini.
Adapun motif dari kasus pembunuhan ini diyakini karena cinta segitiga. Diketahui, tersangka telah merencanakan pernikahan dengan sang kekasih pada 26 Januari 2026 mendatang. Sementara, pelaku juga menjalin hubungan dengan korban.
“Korban mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku ke calon istri pelaku. Lantaran panik ia mencekik leher korban hingga meninggal,” ujar Adam.
Secara kronologis dibeberkan, kasus pembunuhan Zahra terjadi pada Rabu (24/12/2025).
Kejadian bermula ketika keduanya berjanji bertemu di Indomaret perempatan by pass Sungai Ulin – Malimali – Mataraman, pada Selasa (23/12/2025) pukul 20.00 Wita. Tersangka MS mengendarai mobil Toyota Rush, sedangkan Zahra mengendarai sepeda motor Honda Vario .
Setelah Zahra memarkir sepeda motornya, keduanya lalu menuju Bukit Batu pada pukul 21.00 untuk membicarakan masalah pribadi tersangka MS. Kemudian singgah di Mess Polda Banjarbaru lalu ke rumah kakak tersangka di Landasan Ulin.
Kemudian mereka menuju Banjarmasin, lewat Jalan Gubernur Syarkawi, dan berhenti di depan SPBU Gambut Km 15. Di sini hubungan intim di dalam mobil. Lantas terjadi pertengkaran. Dan Zahra mengancam melaporkan perbuatan MS ke calon istrinya. Lantaran panik, MS mencekik Zahra hingga tewas di dalam mobil.
“Karena takut dan panik mau dilaporkan ke calon istri, akhirnya pelaku melakukan tindakan (pembunuhan) tersebut dengan mencekik korban pakai tangan,” ungkap Adam.
Selanjutnya MS membawa tubuh korban lewat Pemurus Dalam kemudian berputar ke Sungai Andai. Tepat di depan STIHSA Banjarmasin. Semjla MS hendak membuang tubuh Zahra ke sungai di sekitar situ. Namun ketika melihat selokan terbuka, ia lantas memasukkan tubuh korban di sana. Saat itu sudah dinihari Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Dan seperti diketahui, hingga akhirnya pagi Rabu (24/12) jasad Zahra ditemukan oleh petugas kebersihan Dinas PUPR Banjarmasin.
Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya 2 buah handphone Android yang dibuang pelaku di Jalan A Yani Km 15, dompet, kalung dan cincin emas, celana dalam, tas, sepatu, kunci motor Vario, earphone dan charger, kartu identitas, 1 mobil Rush, 1 motor Honda Vario, serta papan kayu yang digunakan untuk menutupi korban.(nw)
