3 Raperda di Bahas DPRD Kotabaru

18 Desember 2023
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Kotabaru Terhadap Proses Pembahasan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah. (foto : wiranata/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Pada Senin (18/12/2023), DPRD Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Rapat Paripurna.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, rapat ini membahas Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Proses Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tiga Raperda tersebut adalah mengenai Ketahanan Keluarga, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Proses ini juga mencakup Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru, yang diwakili Asisten I Setda Kotabaru, terkait 3 Raperda yang akan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru.

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra, menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kotabaru Nomor 38 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), terdapat 23 Perda yang ditetapkan melibatkan 3 Raperda wajib, 7 Raperda inisiatif DPRD, dan 13 Raperda dari eksekutif.

“Ada 23 Perda termasuk Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Kerjasama. Ada 2 Raperda Inisiatif DPRD yang dikembalikan ke Bapemperda yaitu, Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, dan Penyelenggaraan Jalan Khusus,” jelas Suji Hendra.

Bupati Kotabaru, melalui Asisten Setda I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kotabaru, H. Minggu Basuki, M. Ap, disampaikan bahwa proses penyusunan Perda yang disahkan hari itu merupakan tahapan setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah.

“Semoga dapat terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Kita berterima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda. Agar dapat menyetujui dan menerima Raperda ini dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini,” ujar H. Minggu Basuki.

Rapat Paripurna ini cetusnya, menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kebijakan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)