NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023 ke DPRD dalam sidang Paripurna DPRD Senin (10/6/2024).
“Pemkot telah berhasil mengelola anggaran dengan baik pada tahun 2023, sehingga mencapai surplus dan melebihi target pendapatan yang telah ditetapkan,” ujar orang nomor satu di Banjarbaru itu.
Menurut Aditya, surplus anggaran terjadi karena pendapatan daerah lebih besar dibandingkan belanja yang mencapai Rp1,5 triliun dengan realisasi pendapatan asli daerah mencapai 115,02 persen.
Aditya menekankan, pihaknya sangat bersyukur karena pencapaian kinerja yang berhasil diraih Pemko Banjarbaru sangat baik terutama dari sisi pendapatan yang mengalami kenaikan dan melampaui target.
“Alhamdulillah, pendapatan selama dua tahun pada 2022 dan 2023 naik hingga melampaui target. Bahkan menjadikan realisasi pendapatan tertinggi se-Indonesia sebesar 115,05 persen,” tegasnya.
Aditya juga menyampaikan, Pemko Banjarbaru juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit dari BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2023 yang diraih selama 9 tahun berturut-turut.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakar, pegawai dan anggota DPRD yang mendukung pemerintahan. Sehingga Pemko mampu meraih prestasi yang diharapkan selalu terwujud di masa akan datang,” tambahnya.
Ia juga mengatakan kedepan pihaknya terus berupaya agar Pemko Banjarbaru mampu meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi APBD maupun PAD dengan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki.
“Kami berharap, meningkatnya APBD maupun PAD, berdampak terhadap semakin meningkat kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalsel semakin maju,” katanya.
Sementara itu, raperda LKPj tahun 2023 akan disarankan fraksi-fraksi melalui pemandangan umum yang dijadwalkan, Selasa (11/6/2024) dan diharapkan bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Di sisi lain, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, pihaknya melalui fraksi yang ada di lembaga legislatif siap membahas pertanggungjawaban APBD 2023 yang disampaikan Wali Kota Banjarbaru.
“Kami sudah menerima buku tentang rancangan pertanggungjawaban APBD 2023 dan siap membahasnya melalui fraksi-fraksi terutama terkait rekomendasi BPK,” ujar Fadliansyah usai rapat paripurna DPRD.
Menurut Fadliansyah, rekomendasi dan petunjuk yang disampaikan oleh BPK RI sudah seharusnya cepat dan tepat dipenuhi Pemko Banjarbaru sehingga tidak menjadi temuan yang bisa berimplikasi hukum.