NEWSWAY.ID, KOTABARU – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Elly Yuzar, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Kotabaru pada Jumat (12/7/2024).

Dalam kunjungan ini, Elly Yuzar berkeliling Lapas Kelas IIA Kotabaru dan memberikan beberapa masukan untuk kemajuan lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Saya datang kemari di antara jadwal kedinasan secara pribadi ingin mengunjungi saudara saya, Kepala Lapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise. Kami pernah bertemu saat saya bertugas di Papua, dan saat itu saya melihat Yosef memiliki potensi luar biasa. Saya ingat pernah mengatakan kepadanya untuk membuktikan bahwa putra Papua bisa berprestasi di luar Papua. Alhamdulillah, apa yang saya katakan dulu terbukti, Yosef berhasil,” ujar Elly Yuzar.

Elly Yuzar menambahkan bahwa Lapas Kelas IIA Kotabaru telah dikelola dengan sangat baik, tanpa ditemukan hal-hal negatif setelah dilakukan pengecekan.
“Mudah-mudahan Lapas Kelas IIA Kotabaru di bawah kepemimpinan Yosef akan semakin baik dari hari ke hari. Tentu saja, semuanya membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk teman-teman di media,” tambah Elly Yuzar.

Kunjungan ini tidak hanya menunjukkan dukungan terhadap upaya Yosef Benyamin Yembise dalam memajukan Lapas Kelas IIA Kotabaru tetapi juga merupakan bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjalan dengan baik dan sesuai standar.
Yosef Benyamin Yembise, sebagai Kepala Lapas Kotabaru, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan yang diberikan.
Yosef berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan dan perbaikan kondisi di Lapas Kelas IIA Kotabaru.
“Ini adalah motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dan memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Kotabaru bisa menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan,” ujar Yosef.
Kunjungan ini diharapkan dapat membawa semangat baru bagi seluruh staf dan penghuni Lapas Kelas IIA Kotabaru untuk terus memperbaiki dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan tersebut.