Hari Pertama Kerja, Pj Sekda Banjarbaru Pimpin Rapat Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan

by
2 Agustus 2024
Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Nurliani Dardie saat memimpin Rakor (Foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU–Di hari pertamanya menjabat sebagai Pejababt Pelaksana Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, yang akrab dipanggil Bunda Nunung, langsung memimpin rapat koordinasi pencegahan korupsi di sektor perizinan.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala SKPD Kota Banjarbaru dan berlangsung di Aula DPMPTSP Kota Banjarbaru pada Jumat (02/08/2024).

Dalam rapat tersebut, Bunda Nunung menyampaikan pentingnya perubahan regulasi perizinan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Bunda Nunung menekankan bahwa perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan perizinan yang lebih komprehensif dan terperinci.

PBG tidak hanya mengatur aspek perizinan untuk konstruksi, tetapi juga mencakup penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung.

“PBG menghadirkan standar teknis yang lebih ketat dan rinci dibandingkan dengan IMB. Ini mencakup berbagai aspek perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, pemanfaatan, dan pembongkaran bangunan,” jelasnya.

Menurut Bunda Nunung, standar yang lebih tinggi ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam dunia konstruksi.

Ia juga menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai landasan dalam menyusun strategi rencana aksi dan pengambilan keputusan yang lebih baik, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah.

Di akhir rapat, Bunda Nunung mengingatkan seluruh unit kerja dan aparatur Pemerintah Kota Banjarbaru untuk selalu memahami tugas dan fungsi mereka dengan baik.

“Selain itu, kita harus selalu peka terhadap dinamika pemerintahan dan pembangunan, serta melaksanakan pembinaan, pengawasan, penyelarasan perencanaan, dan tugas-tugas lain yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan