NEWSWAY.ID,PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melaunching Sistem Informasi Pajak Daerah V-Tax dan Layanan Jejak Daerah, Selasa, (3/9/2024) di Aula Banama Tingang Kantor Bupati.

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menyampaikan, sistem informasi pajak daerah V-Tax dan Layanan Jejak Daerah, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kemampuan keuangan daerah, dalam rangka membiayai pembangunan dan menekan jumlah piutang pajak daerah.


“Semoga implementasi sistem informasi pajak daerah V-Tax dan Layanan Jejak Daerah dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Nunu.

Nunu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat memanfaatkan sistem informasi pajak daerah V-Tax dan Layanan Jejak Daerah dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Selain itu Nunu juga mengapresiasi dukungan dan partisipasi pihak perbankan di Kabupaten Pulang Pisau, BPN, Kantor Pos, camat, Lurah dan kepala desa serta seluruh pihak yang telah mendukung implementasi sistem informasi pajak daerah V-Tax dan Layanan Jejak Daerah.

“Saya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan inovasi ini. Sistem informasi pajak daerah V-Tax dan Layanan Jejak Daerah ini, kami harapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tandasnya.