Ketua Bawaslu Kab.Banjar Tegas, Penggunaan Isu SARA di Pilkada Bisa Berujung Penjara!

22 September 2024
Bawaslu Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi selama masa Pilkada, khususnya terkait isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat (foto.doc/newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Menanggapi isu SARA yang melibatkan salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Banjar dan telah beredar di media sosial serta beberapa media, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridha memberikan pernyataan resmi pada Jumat (20/9/2024).

~ Advertisements ~

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, penetapan resmi para calon bupati baru akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Setelah itu, kegiatan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September, sesuai dengan aturan yang berlaku.

~ Advertisements ~

“Terkait dengan isu SARA, kami menghimbau kepada semua pihak, khususnya peserta Pilkada, untuk berkampanye dengan baik dan positif. Penggunaan isu SARA yang terbukti dalam kampanye dapat berujung pada sanksi berat,” ujar Ketua Bawaslu.

~ Advertisements ~

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Banjar juga menyatakan bahwa penelusuran awal terhadap dugaan penggunaan isu SARA yang telah ramai dibahas di media sosial sedang dilakukan.

“Kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait informasi yang ada. Proses ini akan dilakukan dengan seksama untuk memastikan apakah syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, serta apakah telah ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu,” tambahnya.

Penelusuran ini akan dibahas lebih lanjut dalam pleno di tingkat kabupaten. Bawaslu akan menilai asal-usul data, proses penyebaran, serta sudut pandang yang digunakan untuk memastikan kebenarannya.

Jika terbukti adanya penggunaan isu SARA, maka sanksi tegas berupa pidana pemilu akan dijatuhkan, yang bisa berujung pada hukuman penjara dan denda, tergantung pada tingkat pelanggarannya.

“Kami sangat berharap agar semua calon bisa berkampanye secara sehat dan menjaga keharmonisan. Isu SARA adalah hal yang sangat sensitif, dan kami meminta kepada semua peserta Pilkada untuk tidak menggunakannya dalam kontestasi ini. Mari bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan di Kabupaten Banjar,” tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog