Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Terkait Ekspor CPO

18 Mei 2022
Kejaksaan Agung yang dipimpin ST Burhanuddin tetapkan 1 tersangka baru dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya (foto:net)

NEWSWAY.ID – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

~ Advertisements ~

Adapun 1 (satu) orang Tersangka yang dilakukan penahanan yakni LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

~ Advertisements ~

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam perkara ini, peran tersangka bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
1 tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya ditetapkan lagi oleh Kejagung. (Foto:net)

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 17 Mei 2022 s/d 05 Juni 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resmi.

~ Advertisements ~

Perbuatan itu disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

~ Advertisements ~

“Sebelum dilakukan penahanan, tersangka LCW alias WH telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19,” tandasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog