NEWSWAY.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru kembali melaksanakan penertiban lalu lintas, kali ini dengan fokus pada pengendara kendaraan roda dua (R2) yang tidak memakai helm saat berkendara di malam hari.

Operasi ini digelar di halaman Komplek SDN Dirgahayu 1, 2, dan 6, Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Sabtu malam (2/11/2024).
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran Sat Lantas dan Samapta.
AKP Dr. Abd Rauf menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan sesuai arahan Kapolres Kotabaru untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru.
“Ini adalah langkah awal dan akan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Fokus utama penertiban kali ini adalah pelanggaran penggunaan helm pada malam hari. Selain memberikan rasa aman, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Masyarakat yang melanggar diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk diberikan edukasi oleh personel Polwan Polres Kotabaru.

Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, menekankan pentingnya penggunaan helm untuk mencegah kecelakaan.
“Memakai helm di malam hari sangat penting demi keselamatan, terutama untuk mengurangi risiko kecelakaan yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 113 pelanggar tercatat. Dari jumlah tersebut, 56 pelanggar dibawa ke lokasi untuk pembinaan, sementara 57 lainnya memilih menghindar dengan memutar balik.
Penertiban serupa akan terus dilakukan secara intensif di titik-titik rawan lain di wilayah Kotabaru.