Polres Bantul Bongkar Tempat Penyimpanan Motor Bodong, Korban Curanmor Silahkan Cek!

by
14 November 2024

NEWSWAY.ID, YOGYAKARTA – Polres Bantul, Polda DIY, berhasil membongkar tempat penyimpanan motor bodong di wilayah Kapanewon Kasihan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kuat dugaan, puluhan motor yang ditemukan merupakan hasil tindak kejahatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, puluhan kendaraan bodong ini ditemukan polisi di sebuah rumah yang belum dihuni.

~ Advertisements ~

Di lokasi, terdapat 80 motor dan satu unit mobil pikup yang tidak disertai kelengkapan surat-surat kendaraan.

~ Advertisements ~

“Kuat dugaan, puluhan kendaraan itu merupakan hasil tindak kejahatan. Seluruhnya kemudian kami bawa ke Mapolres Bantul,” katanya dalam wawancara, Kamis (14/11/2024).

Terbongkarnya tempat penyimpanan kendaraan bodong ini, lanjut Jeffry, bermula dari ungkap kasus penggelapan motor di wilayah Bantul.

Tersangka kasus tersebut, SP (20), menggadaikan motor temannya sehingga dilaporkan ke polisi.

“Saat ditelusuri keberadaan kendaraan di tempat gadai motor, kami menemukan puluhan kendaraan lain yang tidak disertai surat-surat resmi. Diduga, puluhan kendaraan ini merupakan barang gadai,” imbuh Jeffry.

Puluhan kendaraan bodong ditemukan polisi di rumah yang belum dihuni di wilayah Kasihan, Bantul, DIY (Foto : Dokumentasi Humas Polres Bantul/ newsway.id)

Petugas Polres Bantul kemudian melakukan pendalaman terkait penemuan puluhan kendaraan bodong itu. Namun menurut Jeffry, hingga kini belum ditemukan unsur pidana pada kendaraan lainnya.

“Belum ada unsur pidana pada kendaraan lainnya. Kasus ini masih kami dalami,” ucapnya.

Masyarakat yang kehilangan motor karena menjadi korban pencurian dan penipuan penggelapan kemudian dipersilahkan mengecek ke Mapolres Bantul.

Jika mendapati kendaraannya yang hilang, pemilik bisa mengambil dengan menunjukkan bukti surat-surat kelengkapan.

“Jika BPKB masih ada pada perusahaan leasing, maka bisa meminta surat keterangan dari pihak leasing untuk melakukan pengambilan,” katanya.

Dari 81 kendaraan yang ditemukan, 21 di antaranya kini sudah kembali ke pemiliknya, terdiri dari 20 motor dan 1 mobil pikup.

Selain itu, satu unit motor disita petugas untuk digunakan sebagai barang bukti kasus penggelapan yang menyeret SP sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog