NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Dukungan terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian di Kabupaten Balangan terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyerahkan hibah berupa rumah dinas serta sarana dan prasarana kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Jumat (11/9/2026).
Hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Balangan terhadap keberadaan dan pelaksanaan tugas serta fungsi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan dalam memberikan pelayanan di daerah.
Kegiatan penandatanganan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Muhammad Hariyadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan Rahmadiah.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Balangan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Penyerahan fasilitas ini diharapkan dapat menunjang operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Selain mendukung aspek pelayanan, keberadaan sarana dan prasarana tersebut juga diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Balangan.(nw)
Reporter : M Nasrullah
