NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Menanggapi kasus dugaan pelecehan yang terjadi dalam praktik ruqyah dan ramai diperbincangkan akhir-akhir ini, Asosiasi Ruqyah Syar’iyyah Indonesia (ARSYI) wilayah Kalimantan Selatan menyampaikan keprihatinannya.


Ketua ARSYI Kalsel, Ust Fadli Ramadhan, menegaskan pentingnya memahami praktik Ruqyah Syar’iyyah yang sesuai ajaran Islam untuk menghindarkan masyarakat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.



“Ruqyah Syar’iyyah adalah metode pengobatan Islami yang menggunakan bacaan ayat-ayat Al-Quran dan doa-doa syariat untuk mengatasi gangguan nonfisik, seperti sihir, jin, atau masalah psikis. Proses ini harus dilakukan dengan niat ikhlas dan mengikuti tuntunan syariat, mencari kesembuhan hanya kepada Allah SWT,” ujar Ust Fadli.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri praktik ruqyah yang menyimpang, seperti:

-Melakukan tindakan kekerasan fisik atau psikologis.
-Melanggar aturan syariat, misalnya membuka aurat atau bercampur dengan lawan jenis tanpa mahram.
-Menggunakan mantra atau benda magis yang tidak jelas.
-Memanfaatkan jin atau khodam.
-Membaca ayat Al-Quran dengan cara tidak sopan.
-Mematok tarif tinggi atau tidak wajar.

Menurut Ust Fadli, praktik-praktik menyimpang tersebut tidak hanya merusak makna ibadah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Ruqyah Syar’iyyah.
Pentingnya Edukasi dan Standarisasi Terapis
ARSYI memastikan bahwa para terapis yang tergabung dalam asosiasi telah terstandarisasi, memiliki kode etik, dan berkomitmen menjalankan proses ruqyah sesuai Al-Quran dan Sunnah.
“Edukasi berkelanjutan kepada masyarakat menjadi fokus kami agar Ruqyah Syar’iyyah tetap berjalan sesuai ajaran Islam,” jelas Ust Fadli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih terapis ruqyah. Jika menemukan praktik yang menyimpang atau tindakan pelecehan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang.
“Ruqyah adalah ibadah mulia untuk mencari kesembuhan. Jangan biarkan praktik ini dinodai oleh oknum yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.