Ingin Perkuat Pembuktian, Kejari Banjarbaru Panggil Saksi

16 September 2022

NEWSWAY.ID – Kepala seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, kembali lakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Hal tersebut ungkapnya sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor print-01/0.3.20/Fd.1/07/2019 tanggal 16 juli 2019Jo Print-01.a/O.3.20/Fd. 1/09/2020 tanggal 18 September 2020 Jo Print-01.b/0.3.20/Fd. 1/06/2021 tanggal 21 Juni 2021 Jo Print – 01.c/O.3.20/fd. 1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Meskipun sudah adanya penetapan tersangka, yaitu DI dan ATW (Ketua dan Bendahara KONI Banjarbaru Periode 2018), pihak Kejari Banjarbaru terus melakukan penguatan pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara korupsi dana Hibah KONI tersebut.

~ Advertisements ~

“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi dapat mempercepat penanganan perkara kasus ini,” tegasnya.

~ Advertisements ~

Karena itulah, pada hari Selasa Selasa (13/9) sekitar pukul 10.00 wita, tim penyidik memeriksa saksi, yaitu Biro Perencanaan dan Anggaran KONI Banjarbaru, Ketua Umum cabor Angggar, Ketua Umum cabor Kempo, Ketua Umum Menembak (PERBAKIN), dan Ketua Umum cabor Senam.

Latest from Blog