NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Sebanyak 1.056 pekerja pabrik rokok PT Putra Patria Adikarsa di Giripeni, Wates, Kulon Progo, DIY menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Masing-masing pekerja mendapat bantuan uang sebesar Rp 600.000.

Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Lucius Bowo Pristianto mengatakan, DBH CHT dikelola dan disalurkan pihaknya. Namun sebelum itu, telah dilakukan verifikasi dan validasi data terkait para penerima.

“1.056 penerima BLT DBH CHT Tahun Anggaran 2024 terdiri dari 704 penerima dengan sumber dana APBD Kulon Progo, 87 penerima dari Anggaran Tambahan Perubahan (ABT) Kulon Progo dan 265 penerima dari dana Anggaran Top Up Pemda DIY,” kata Bowo, Kamis (5/12/2024).

Dijelaskannya, penyaluran bantuan ini dilakukan secara tunai melalui Bank Kulon Progo sejumlah 791 penerima manfaat dan Bank BPD DIY 265 penerima manfaat. Besaran bantuan yang diterima yakni Rp 600.000 per orang dan hanya diberikan satu kali pada 2024.

“Ini merupakan upaya mewujudkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan pendapatan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menambahkan, pemberian DBH CHT mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.07/2019. DBH CHT adalah dana yang dialokasikan melalui APBN kepada daerah untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi.
“Ini adalah upaya intervensi pemerintah terhadap lima hal, yaitu kesehatan masyarakat terkait prevelensi perokok, ketenagakerjaan di sektor industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal dan penerimaan,” jelas Siwi.
Siwi berharap, adanya BLT DBH CHT dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, termasuk perputaran ekonomi di lingkungan penerima manfaat.
Sementara itu, John Mosman selaku Direktur PT Putra Patria Adikarsa menyampaikan terimakasih atas dukungan pemerintah dan instansi terkait sehingga DBH CHT dapat terlaksana dengan baik. Hal ini selalu ditunggu-tunggu pekerja setiap tahun, sehingga menjadi bukti bahwa bantuan yang diberikan bermanfaat bagi penerima.