Rapat RDP Sengit, Dewan Pengupahan Kotabaru Akan Tetapkan UMSK 2025 Di Gedung DPRD

17 Desember 2024
Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024) ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024).

~ Advertisements ~

Rapat RDP yang berangsung sengit ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, Wakil Ketua Awaludin, dan dihadiri anggota DPRD Kotabaru, Disnaketrans serta Aliansi SERBUSAKA yang terdiri dari gabungan beberapa serikat pekerja FSP Minamas, ASD, FSPPP SPSI, FSMP Pamukan, FSPM Sinarmas Kalsel, FSP-BUN, Rajawali EHP.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Harun, juru bicara Aliansi SERBUSAKA mendesak pemerintah melalui dewan pengupahan (DP) Kabupaten Kotabaru untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2025.

~ Advertisements ~

“Waktu penetapan UMSK 2025 sudah sangat mepet, yaitu 3 hari lagi, jadi kami meminta agar UMSK Kotabaru di tetapkan hari ini, dan kami pulang harus membawa hasil,” tegasnya, Senin (16/12/2024) dan disambut aplaus oleh rekannya.

~ Advertisements ~
DPRD Kabupaten Kotabaru laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024) ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

Dikesempatan yang sama, anggota DPRD Kotabaru dari fraksi Nasdem, Hj Alfisah mengatakan sangat mendukung perjuangan para buruh menuntut di tetapkannya UMSK 2025.

“Saya sangat mendukung perjuangan kawan-kawan Aliansi, jadi pimpinan DPRD mohon memberikan waktu kepada Dewan Pengupahan untuk rapat di ruang Ketua DPRD untuk merumuskan dan menuntaskan soal UMSK 2025 ini,” ucapnya.

Rapat berlangsung singkat, dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru, Kabag Ops Polres Kotabaru dan perwakilan Organisasi Buruh, Kepala Disnakertras, Halim Perdana Putra ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

Mendengar usulan dari peserta rapat, Ketua DPRD Kotabaru lantas mengambil sikap dengan menskor RDP, sembari memberikan kesempatan kepada perwakilan pemerintah dan perwakilan organisasi buruh untuk berdiskusi terkait penetapan UMSK 2025.

Rapat berlangsung singkat, dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru, Kabag Ops Polres Kotabaru dan perwakilan Organisasi Buruh, Kepala Disnakertras, Halim Perdana Putra menyampaikan hasil kesepakatan, bahwa besok sekitar jam 11 akan dilaksanakan penetapan UMSK Kotabaru Tahun 2025.

Senada dengan Halim, Mediator Hubungan Industrial pada Disnaketras Kotabaru Yanti Rosalinda Sinaga bahwa angka UMSK akan di tetapkan besok oleh dewan pengupahan.

“Hari ini, kami sudah berkomunikasi dan melayangkan undangan kepada pengusaha sektoral untuk hadir besok, guna membahas penetapan UMSK Kotabaru 2025,” balasnya.