Polsek Pulau Laut Barat Amankan Pria Mabuk Bersenjata Tajam di Desa Lontar Selatan

26 Desember 2024

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kepolisian Sektor Pulau Laut Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (46) yang membawa senjata tajam jenis parang tanpa izin sah di Desa Lontar Selatan, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Rabu (25/12/2024).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.15 WITA saat anggota Polsek Pulau Laut Barat melakukan patroli rutin di Jalan Raya Poros Lontar.

~ Advertisements ~

Petugas mendapati M berjalan sambil membawa parang tanpa kumpang (sarung parang) dan berteriak-teriak di jalan.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP M Amir Hasan, mengungkapkan bahwa saat didekati, pelaku sempat melawan petugas. Namun, polisi berhasil mengamankannya setelah upaya negosiasi gagal.

~ Advertisements ~

“Pelaku berada dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki izin membawa senjata tajam. Kami mengamankan satu bilah parang tanpa kumpang dengan panjang 40 cm sebagai barang bukti,” ujar AKP M Amir Hasan.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 yang mengatur tentang membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin sah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan membawa senjata tajam tanpa alasan jelas dan izin resmi.

~ Advertisements ~

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

~ Advertisements ~

Dengan penanganan cepat dari Polsek Pulau Laut Barat, situasi kembali kondusif, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada demi menjaga keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog