Istri Terdakwa Tengah Hamil, Jaksa Agung Muda Hentikan Tuntutan Kepada Pencuri Handphone

26 November 2022

NEWSWAY.ID – Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), menyetujui penghentian penuntutan kepada terdakwa kasus pencurian satu unit handphone bernama Sulaiman alias Leman Bin Sukri (Alm), Kamis (24/11).

~ Advertisements ~

Persetujuan untuk dihentikan penuntutan tersebut menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa, karena terpenuhi beberapa syarat, diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

~ Advertisements ~

Penghentian itu tambahnya, berdasarkan keadilan restorative Justice di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Status terdakwa tersebut, telah melanggar pasal 362 KUHP atas pencurian satu unit Handphone milik temannya sendiri karena desakan ekonomi, ditambah kondisi istri terdakwa tengah hamil.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penghentian tuntutan dilaksanakan atas dasar hasil ekspose yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kalsel Ahmad Yani, beserta sejumlah pegawai Bidang Pidum Kejati Kalsel yang berlangsung secara virtual.

~ Advertisements ~

Lalu tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara yang tidak lebih dari 5 tahun (pasal 5 Perja RJ).

~ Advertisements ~

“Serta memenuhi kerangka pikir keadilan restoratif antara lain dengan memperhatikan keadaan, kepentingan korban,” ucap Essadendra.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ditambah lanjutnya, kepentingan hukum lain yang dilindungi, penghindaran stigma negatif, penghindaran pembalasan, respon dan keharmonisan masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Selain itu juga sambung Essadendra, penghentian tuntutan mempertimbangkan subjek, objek, kategori dan ancaman tindak pidana. Latar belakang terjadinya/dilakukannya tindak pidana.

Selanjutnya ungkap Essadendra, tersangka menyesali perbuatan yang telah dilakukan.

“Tersangka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya Kembali. Masyarakat merespon positif,” ujar Essadendra.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog