NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Lapas Kelas IIA Kotabaru kembali menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari TNI dan Polri untuk mengurangi Resiko Peredaran narkoba dan penggunaan Handphone di dalam tahanan, Kamis (16/1/2025).

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyatakan pentingnya razia gabungan ini dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.


“Kegiatan ini merupakan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan,” ucapnya.


Doni menambahkan, bahwa razia berlangsung di blok hunian Lapas Kelas IIA Kotabaru, melibatkan kegiatan penggeledahan menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan dan penggeledahan badan secara langsung oleh petugas.

Ia juga menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kegiatan ini merupakan upaya nyata kami bersama APH untuk memastikan bahwa Lapas Kotabaru tetap kondusif dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba dan penipuan. Sinergi dengan TNI dan Polri sangat penting untuk mendukung komitmen ini,” ungkapnya.

Doni Handriansyah juga memaparkan, bahwa tidak akan berhenti di sini. Upaya ini akan terus kami lakukan agar lingkungan Lapas semakin aman dan tertib, demi kenyamanan dan keamanan semua pihak yang ada di sini.
“Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif,” pungkasnya.